HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Kamus Hafalan Durusul Lughah Jilid 2

Apa Hujjah Bahwa Kalam Hanya Terbagi Menjadi 3 Bagian Saja ?

KALAM TERBAGI 3

Kalau kita mempelajari kitab-kitab nahwu dasar, disana disebutkan bahwa kalam terdiri menjadi 3 bagian:

  1. Isim (kata benda)
  2. Fi'il (kata kerja)
  3. Harf (huruf)

Bahkan beberapa kitab berani menegaskan kalam hanya terdiri dari 3 bagian dan tidak ada yang keempatnya.

Pertanyaannya ialah apa dalil atau hujjah bahwasannya kalam hanya terdiri dari 3 bagian saja?

Meskipun ada 'ulama seperti Syaikh Abu Ja'far Ahmad bin Sobir (seorang ulama dari magrib) yang mengatakan bahwasannya ada bentuk keempat dari pembagian kalam yaitu isim fi'il.

Dimana beliau menilai bahwasannya isim fi'il merupakan bagian keempat dari kalam seperti kata صَحٍ yang artinya "diam".

Dimana kata tersebut merupakan isim tapi maknanya adalah fi'il.

Maka dijawab oleh beberapa ulama bahwasannya para ulama nahwu memandang kepada tampilannya saja dan bukan kepada maknanya. 

Karena itulah isim fi'il walaupun maknanya fi'il tapi surohnya / syakalnya menerima tanwin maka dia adalah isim. titik.

Dalil Bahwa Kalam Hanya Terdiri Dari 3 Bagian

Sekarang apa hujjah bahwa kalam hanya terdiri dari 3 saja?

Ada 3 hujjah bahwasannya kalam hanya terdiri dari 3 bagian :

1. Melalui Istiqroiy

Apa itu istiqroiy? Istiqroiy adalah penelitian. Yaitu penelitian para ulama terhadap ucapan orang-orang arab, al-qur'an, hadits, bait-bait sya'ir dari masa jahiliyah sampai tahun 150 H.

Adapun orang arab yang hidup di atas 150 H maka lisan mereka tidak lagi dijadikan dalil / pegangan untuk penelitian.

Namun, para ulama mengecualikan satu orang yaitu al-Imam as-Syafi'i -rahimahullah- yang lahir pada tahun 150 H dan wafat tahun 204 H.

Istiqroiy sendiri ada 2 macam :

  1. Taam (sempurna)
  2. Naaqis (kurang)

Dan tentunya penelitian yang dilakukan oleh para ulama ialah penelitian yang kedua.

Dikarenakan apabila penelitiannya taam (sempurna) maka konsekuensinya harus mengetahui semua kata-kata seluruh orang arab dan ini adalah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.

Maka para ulama menggunakan istiqoriy naaqis dan istiqroiy naaqis يُفِيْدُ الظَّن (memberikan faidah prasangka), dan prasangka sudah cukup dijadikan hujjah apabila tidak ada perkara yang meyakinkan.

2. Melalui 'Aqliy

Dalil 'aqliy dari segi kekuatan lebih kuat daripada istiqroiy itu sendiri.

Kita mengetahui bahwa gunanya kalam itu untuk mengungkapkan apa yang ada di dalam hati

شَيْءٌ نُعَبِّرُ بِهِ

Sesuatu yang kita menta'bir isi hati kita dengannya.

Nah, mu'abbar sendiri ada 3 jenis :

  1. Berupa dzat (isim)
  2. Berupa kejadian (fi'il)
  3. Sesuatu yang menghubungkan antara dzat dan kejadian (harf)

Maka inilah dalil 'aqliy bahwasannya kalam hanya terdiri dari 3 bagian.

3. Melalui Naqliy

Tentunya bukan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Namun kisah 'Ali bin Abi Thalib -rhadiyallahu 'anhu-, dimana pada zaman beliau sudah banyak sekali terjadi lahn (kesalahan pengucapan kaidah bahasa arab).

Sampai-sampai kesalahan tersebut terjadi pada putri dari seorang PAKAR bahasa arab.

Ini menjadi bukti bahwasannya kesalahan pada zaman tersebut sudah sangat parah.

Sehingga dilaporkanlah perkara ini oleh Abul Aswad Ad-Duwali kepada khalifah 'Ali bin Abi Thalib.